Persiapkan Diri Menjelang LSP-P1

Hallo bertemu lagi dengan WidyataGraphic ^^
Hemm ngga kerasa ya udah mau lulus hihi..
Biasanya di sekolah kejuruan ada UKK atau Ujian Kompetensi Kejuruan, dan sekarang hampir 200 SMK di Indonesia menggantikan UKK itu menjadi LSP P1.
Nahh, pasti banyak ya yang belum tau apa sih LSP itu? apa sih fungsinya? dan lain sebagainya. Di Widyatagraphic akan membahas tentang LSP. yuk simakkkk ^^

Pengertian LSP



LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk mencari anak-anak SMK yang siap bekerja agar mendapat lisensi bertuliskan KOMPETEN untuk nantinya membantu dalam melamar pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi disertifikat tersebut. Lisensi diberikan melalui proses akreditasi BNSP yang menyatakan bahwa LSP yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk memenuhi kegiatan sertifikasi profesi.

Fungsi dan Tugas LSP

LSP memiliki beberapa fungsi dan tugas diantaranya :
  • Membuat MUK (Materi Uji Kompetensi)
  • Menyediakan tenaga penguji (Assessor)
  • Melakukak asesmen
  • Menyusun kualifikasi yang mengacu pada KKNI 
  • Menjaga kinerja Assesor dan TUK
  • Pengembangan Skema Sertifikasi


3.    Wewenang LSP

LLSP mempunyai wewenang yaitu :
  • Menetapkan biaya kompetensi
  • Menerbitkan sertifikasi kompetensi
  • Mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi
  • Menetapkan dan memverifikasi TUK
  • Memberikan sanksi kepada Assesor atau TUK bila melanggar peraturan
  • Mengusulkan standar kompetensi baru

Nah, sekian yang bias diinformasikan oleh Widyatagraphic^^
Selamat Beraktifitas^^

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ABOUT GRAPHIC DESIGN

Belajar Vektor

CERGAM "kreasi anak SMKBISA"